Minggu, 04 November 2012

Perangkat Lunak (Software)

Secara singkat software adalah penghubung, jembatan antara hardware dan pengguna.
Macam macamnya :

  1. Operating System (OS) : OS adalah suatu dasar dari semua aplikasi, layaknya manusia OS adalah jiwanya. Komputer tanpa OS adalah mati.
  2. Bahasa Pemrograman : Secara singkat Bahasa pemrograman adalah suatu aplikasi yang berguna untuk membuat aplikasi baru lain. Bahasa Pemrograman bisa berbasis desktop (C++, Delphi, dsb.), yang langsung di instal, untuk yang bisa diakses lewat web adalah Bahasa Pemrograman berbasis Web (PHP, HTML, ASP), dan juga ada Bahasa Pemrograman berbasis HP (J2EE, d2ME).
  3. Aplikasi : Aplikasi dibagi menjadi 3, Aplikasi yang berfungsi dalam hal Multimedia (VLC, GOM, MP, dsb.), Aplikasi yang berfungsi untuk kegiatan kerja / Office (Ms. Office, StarOffice, OpenOffice), dan Aplikasi yang berfungsi dalam hal gambar (CorelDraw, InkScape, PhotoShop, GIMP)
  4. Utility : Utility atau program tambahan memanglah suatu program yang kecil namun sangat penting juga. Layaknya manusia, mungkin Utility adalah pembersihan telinga :D, tanpa itu mungkin telinga kita sudah penuh sesak... Hahaha, contoh dari Utility : TuneUp Utility, Disk Defragment, Antivirus, dsb. Untuk penggunaan Utility juga jangan terlalu sering, karena juga akan memberatkan kerja komputer dan bahkan bisa membuat error.
 Agar si pencipta tidak mengalami plagiatan atau piracy yang lain, maka suatu Software dilindungi dengan Lisensi. Macam - macam lisensi Software:
  1. Freeware : Benar benar Gratis, dan tidak dibatasi apapun.
  2. Shareware : Hanya sebagian aja yang diberi, misal game ada sampai level 10, mungkin kita cuma dapat sampai level 3, namun bisa kita gunakan kapanpun.
  3. Trial : Hanya dibatasi dengan waktu, biasanya 60 menit, 30 hari dsb.
  4. Education : Akan menjadi gratis hanya jika dalam kondisi edukasi.
  5. Binary Free : Semisal SDK (Software Development Kit)
  6. Commersial : Dalam rangka diperjual belikan.
Selain Software, Source Code pun juga punya lisensi, eit ada yang belum tahu source code ya, source code tuh ya mirip ma software, tapi source code bisa diedit. Macam lisensi Source Code :
  1. Open Source : Gratis, tidak komersial, boleh di edit, dan bisa juga hasil editannya diperjual belikan (jangan menghapus nama pembuat asal, tapi boleh menambahakan jika telah mengeditnya.).
  2. Proprietary : Dibatasi oleh hak cipta, dan juga dilarang untuk diperbanyak. 

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates